Pengumuman
Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Klik disini untuk detail

Inspektorat Daerah

Kabupaten Pesisir Selatan

Dalam rangka mengikuti Bimbingan Teknis IPKD 2023 Kabupaten/ Kota se- Sumatera Barat.

14 Sep 2023 15:45:37 WIB 228x dibaca
Dalam rangka mengikuti Bimbingan Teknis IPKD 2023 Kabupaten/ Kota se- Sumatera Barat.

Telah mengikuti Bimbingan Teknis IPKD 2023 Kabupaten/ Kota se- Sumatera Barat yang diadakan oleh Balitbang Provinsi Sumatera Barat. a. Review IPKD Tahun anggaran 2021 dilakukan oleh Bpk Helmi Heriyanto, S.T, M.Eng. Kabid Sosial dan Pemerintahan Balitbang Provinsi Sumatera Barat. Nilai rata-rata Kabupaten Klaster Keuangan Rendah se Kabupaten di Sumbar adalah 66,7416 (nilai C) dengan kategori "Sangat Perlu Perbaikan". b. Bimtek Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dilakukan oleh Narasumber langsung dari Kemendagri Ibu Juniati Bakkara, S.P. Pengukuran IPKD dilakukan sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah pasal 373 dan PP No. 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pasal 3 "Kementerian Dalam Negeri merupakan koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah". c. Bentuk peningkatan pembinaan penyelenggaran pemerintah daerah di bidang keuangan daerah adalah IPKD (Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah), sesuai dengan Permendagri No. 19 tahun 2020. d. Tujuan Pengukuran IPKD : (1) Mengukur kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu; (2) Memacu dan memotivasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah; (3) Melakukan publikasi atas hasil pengukuran IPKD bagi pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota; (4) Memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki indeks pengelolaan keuangan daerah yang terbaik; (5) Meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. e. Dimensi dan Indikator Pengukuran IPKD sesuai dengan Permendagri No. 19 Tahun 2020 pasal 6 : (1) Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran ; (2) Pengalokasian Anggaran Belanja Dalam APBD; (3) Tranparansi Keuangan daerah; (4) Penyerapan Anggaran; (5) Kondisi Keuangan Daerah; (6) Opini BPK atas LKPD. untuk Kabupaten Pessisir Selatan menjadi 2 Terbaik dalam IPKD Tahun Anggaran 2021 di Provinsi Sumatera Barat.

Penulis: Administrator

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.