Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Evaluasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Rapat Pemenuhan dan Penyiapan Dokumen Pendukung Evaluasi APIP pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di lingkungan Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan.Rapat ini diikuti oleh Inspektur Kabupaten Pesisir Selatan, Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu (Irban), Pengendali Teknis (Dalnis), Ketua Tim, serta pejabat dan staf terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi internal, menyamakan persepsi, serta memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas dokumen pendukung yang dipersyaratkan dalam proses Evaluasi APIP.
Dalam pelaksanaannya, rapat membahas pemetaan dokumen pada setiap unsur penilaian, klarifikasi data dan eviden pendukung, serta pembagian peran dan tanggung jawab kepada masing-masing unit kerja dalam penyiapan dan pemutakhiran dokumen evaluasi. Fokus pembahasan meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia, tata laksana pengawasan, serta dukungan kebijakan dan administrasi.
Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan seluruh perangkat di lingkungan Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan dapat bersinergi dan berkomitmen dalam meningkatkan kesiapan menghadapi Evaluasi APIP. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapabilitas APIP, meningkatkan kualitas pengawasan internal, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Penulis: Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.