Setelah Beberapa Bulan Fakum, Inspektorat Kembali Laksanakan PKS
10 Oct 2023
16:06:33 WIB
215x dibaca
Rabu, 4 Oktober 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan kembali melakukan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) setelah beberapa bulan fakum dengan kegiatan ini. Pelaksanaan PKS ini bekerja sama dengan BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan. Inspektorat Daerah mengundang 3 personil dari BKPSDM yang berkompeten di bidangnya sebagai narasumber , yaitu :
1. Ibu Muhaimin Zurna, S.E., M.I.Kom.
2. Ibu Septria Nevita, S.E., M.I.Kom
3. Harry Yusman, S.AP.
PKS kali ini bertemakan ” Digitalisasi Angka Kredit Konvensional Ke Integrasi”. Digitalisasi Angka Kredit (AK) ini merupakan peralihan metode penilaian angka kredit bagi JFT dari cara Konvensional dilakukan Penyesuaian AK sesuai dengan ketentuan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 (tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional) diintegrasikan dengan menjumlahkan akumulasi AK ke AK Konversi yang telah dinilai. Konversi AK ini diperoleh dari ”Predikat Kinerja”.
Menurut Ibu Muhaimin Zurna, S.E., M.I.Kom ” sesuai PerBKN No. 3 tahun 2023 terdapat Terdapat 5 kondisi dalam teknis penyesuaian AK dari konvensionalke Integrasi, antara lain:
1. Pangkat Setara dengan Jenjang
2. AK telah melebihi untuk kenaikan Jenjang Jabatan
3. AK Kurang dari AKK minimal di dalam jenjangnya (di dalam pangkat dan jenjang yang setara)
4. Pangkat lebih rendah dari Jenjang
5. Pangkat lebih tinggi dari Jenjang”
Digitalisasi Angka Kredit ini dilakukan melalui Aplikasi DISPAKATI pada website www.dispakati.bkn.go.id. (red)
Penulis:
Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.