Inspektorat berupaya Tingkatkan Nilai SPI Pesisir Selatan tahun 2024
23 May 2024
09:00:14 WIB
149x dibaca
Selaku koordinator Survei Penilaian Intergritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Inspektorat Daerah berupaya untuk meningkatkan Nilai SPI Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan menindaklanjuti Hasil SPI tahun 2023.
SPI merupakan sebuah survei yang diselenggarakan olek KPK RI dan bertujuan untuk mendorong pelaksanaan tugas dan layanan lembaga publik di Indonesia yang transparan, adil, dan bersih dari korupsi. SPI memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas/layanan sehingga dapat memberikan gambaran keberhasilan dampak yang diciptakan dari beragam upaya pemberantasan serta pencegahan korupsi di masing-masing K/L/PD.
Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan nilai SPI 74,77 (level "Waspada" terhadap korupsi dengan range nilai 73-77). Nilai ini mengalami peningkatan dari tahun 2022, yaitu sebesar 0,05 dengan nilai 74,72 (level "waspada"). Salah satu upaya yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Daerah (Inspekda) untuk meningkatkan Nilai SPI Tahun 2024 adalah menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI 2023 dan melakukan koordinasi dengan Kabupaten Agam yang mendapatkan peringkat 3 Nilai SPI terbaik di Provinsi Sumatera Barat pada hari Selasa 21 Mei 2024. Dari hasil koordinasi, Tim Inspekda telah menyusun beberapa langkah kegiatan dan dokumen yang harus disiapkan untuk mencapai nilai SPI 2024 pada level "Terjaga" dari korupsi (dengan range nilai 78-100). Semangat selalu Tim Inspekda!!
Penulis:
Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.