Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan koordinasi perihal SPIP Terintegrasi bersama
13 Jul 2023
14:38:35 WIB
171x dibaca
Kamis, 6 Juli 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Sumatera Barat terkait dengan SPIP terintegrasi, Koordinasi dan Konsultasi PM dan PK SPIP Terintegrasi untuk Kabupaten Pesisir Selatan langsung Sekretaris Ibu Dra. Riko, M.M. dan Tim Teknis Andri Milda, S.E., M.M sebagai Auditor Muda, dan beberapa Auditor Mahir, Pertama serta Tim Admin yang terdiri 9 orang. Bapak Ali Ihsan sebagai Koordinator Pengawas Bidang APD di BPKP Perwakilan Sumatera Barat memberikan beberapa poin dalam konsultasi tersebut.
1. Nilai untuk Laporan LHPM didapat dengan merata-ratakan nilai sub bagian dari masing-masing poin penilaian SPIP.
2. KK MR masing-masing dilengkapi agar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
3. Bukti dukung yang ada di KK 3.1 sampai KK 3.4 boleh dipilih mana yang dinginkan jika terdapat banyak bukti.
4. KK PM, KK PK, dan KK MR dikirim ke google drive untuk di cek oleh pihak BPKP.
5. Penjelasan mengenai kondisi terkini mengenai IEPK, MRI, dan SPIP dapat dilikat pada STUPRO.
batas dalam penyampaian kertas kerja dan penginputan data masing-masing Perangkat Daerah.
Penulis:
Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.