Inspektorat Daerah Laksanakan Sosialisasi Pengendalian Penggunaan Anggaran Melalui Pengawasan
02 Feb 2023
12:22:06 WIB
94x dibaca
Rabu, 01 Februari 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Sosialisasi tentang Pengendalian Penggunaan Anggaran Melalui Pengawasan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan. Sosialisasi diberikan langsung oleh Inspektur Bpk Rusdiyanto, S.H., M.Hum. dan di dampingi oleh Auditor Muda Yudha Herawan, S.E., serta dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Pengendalian Penggunaan Anggaran Melalui Pengawasan ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pengendalian anggaran dapat diartikan sebagai upaya pengendalian atau kontrol dalam suatu organisasi dengan cara menyusun standar pencapaian atas pendapatan dan pengeluaran dan melakukan pemantauan serta evaluasi kinerja secara kontiniu dengan membandingkan realisasi dengan anggaran yang telah ditetapkan. Fungsi pengawasan dalam anggaran mengandung arti bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai kegiatan/sub kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengendalian penggunaan anggaran melalui pengawasan ini bertujuan untuk meminimalisasi kerugian keuangan daerah.
Penulis:
Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.