Senin, 13 Februari 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh sekretaris Ibu Emilaloviza, S.Sos., M.M. dan Staf Rio Alfino, S.Kom beserta Rahmat Aidil Haj, S.T. melakukan koordinasi perihal pembuatan Aplikasi Tindak Lanjut dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan. Koordinasi dilakukan langsung dengan Kepala Dinas Kominfo Bpk Junaidi, S.Kom., M.E. beserta jajarannya. Aplikasi Tindak Lanjut ini dibuat untuk memudahkan Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan merangkum temuan- temuan pemeriksaan BPK-RI dan APIP dalam satu wadah terpusat dan merangkum Tindak Lanjut atas temuan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh objek pemeriksaan yang bersangkutan. Berdasarkan hasil koordinasi disepakati beberapa hal berikut: - Aplikasi Tindak Lanjut yang akan dibuat merupakan aplikasi offline dengan menggunakan server local. - Perlu dibentuk Tim yang melibatkan 5 (lima) Perangkat Daerah, yaitu Inspektorat, BPKPAD, SETDA, BAPEDALITBANG dan KOMINFO yang dikukuhkan dalam sebuah Surat Keputusan Bupati Pesisir Selatan. - Form Laporan Hasil Pemeriksaan untuk pedoman pembuatan aplikasi tindak yang diberikan, akan dilakukan revisi oleh staf bagian Aplikasi KOMINFO sesuai dengan kebutuhan aplikasi. - Sebagai acuan pembuatan aplikasi ini mengadopsi dari aplikasi Tindak lanjut dari Dinas KOMINFO Prov Sumatera Barat. Sukses dan jaya selalu Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menindak lanjuti temuan pemeriksaan demi mencapai WTP Pemda Kabupaten Pesisir Selatan.
Penulis: Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.