Pengumuman
Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Klik disini untuk detail

Inspektorat Daerah

Kabupaten Pesisir Selatan

INSPEKTUR DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN HADIRI RAPAT KOORDINASI INSPEKTUR DAERAH SELURUH INDONES

27 Jan 2023 09:23:35 WIB 69x dibaca
INSPEKTUR DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN HADIRI  RAPAT KOORDINASI INSPEKTUR DAERAH SELURUH INDONES

Rabu, 25 Januari 2023 Inspektur Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Rusdiyanto, S.H., M.Hum. Menghadiri rapat koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia dalam rangka pemantapan dan konsolidasi pelaksanaan pengawasan pemerintahan daerah tahun 2023. Rakor ini di buka oleh Bapak Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dari rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023, dihasilkan rumusan sebagai berikut : 1. Bapak Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan akan bersinergi dengan APIP Daerah sebagai pengawasan komplementer terhadap struktur kejaksaan di daerah. 2. Bapak Kabareskrim mewakili Bapak Kapolri menyampaikan apresiasi adanya MoU APIP APH dan mengharapkan jajarannya adaptif dalam mengambil tindakan sehingga tidak menghalangi progress pembangunan di daerah. 3. Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa: • Belanja Negara dan Daerah merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi. • APIP harus berperan aktif dalam mengawal postur APBD menjadi lebih akomodatif sebagai instrumen stabilisasi, menjamin optimalisasi belanja untuk merangsang geliat sektor swasta, dan menciptakan sinergi bersama APH agar Kepala Daerah dapat mengeksekusi program- program pembangunan secara lebih optimal. Hasil akhir dari Rakor dapat ditarik kesimpulan adalah sebagai berikut: - Perlu adanya pengawasan kolaboratif untuk memberikan combined assurance antar Kementerian, Lembaga dan Pemda untuk mengawal DAK; - Mempelajari Permendikbud 63 Tahun 2022 terkait Juknis BOS untuk pengawasan yang lebih optimal; - APIP Daerah harus aktif mengawasi pelaksanaan DAK Bidang Kesehatan termasuk Sub Bidang KB; Percepatan Penyerapan anggaran melalui Pengadaan dini, e-katalog, toko daring, dan Kartu Kredit Pemerintah, Percepatan penerbitan petunjuk teknis DAK dan DED serta Pembayaran tagihan Pihak Ketiga sesuai termin. - APIP aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik; - APIP harus proaktif dalam membangun sistem pencegahan korupsi; - Peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan desa; - Kerja sama yang lebih luas dari sekedar sinergi penanganan pengaduan masyarakat antara Polri bersama APIP; - Peningkatan sinergi Kejaksaan dengan APIP dalam penanganan pengaduan masyarakat dan penyerapan anggaran.

Penulis: Administrator

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.