PERSAMAAN PERSEPSI LAPORAN RKPD BERSAMA BAPEDALITBANG
20 Oct 2023
12:00:53 WIB
179x dibaca
Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan asistensi dalam rangka penyamaan persepsi dalam penyusunan laporan RKPD Triwulan III Tahun 2023 (19/10/2023).
Asistensi dilaksanakan di Ruang Rapat Bapedalitbang yang dipimpin oleh Bpk Benny Rokmansyah A, S.PT Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Laporan Evaluasi RKPD yang disusun harus berpedoman pada Permendagri No 86 Tahun 2017 pada Tabel E.60.
Menurut Bpk. Suryatmono, S.Si Perencana Ahli Muda Bapedalitbang sebagai salah satu narasumber pada asistensi ini “ Pembuatan Laporan Evaluasi RKPD ini harus benar-benar perpedoman pada dokumen perencanaan , yaitu RPJMD, RENSTRA dan RENJA Perangkat Daerah karena yang akan dievaluasi disini adalah ketercapaian kinerja perangkat daerah terhadap Rencana kerja (Renstra dan Renja) yang telah disusun dengan realisasi APBD yang tersedia. Bukan ketercapaian APBD terhadap target APBD yang direncanakan”.
Untuk itu perlu dilakukan asistensi pada setiap Perangkat Daerah agar didapatkan persamaan persepsi dalam penyusunan Laporan Evaluasi RKPD yang nantinya akan berguna dalam penyusunan dokumen perencanaan tahun berikutnya.
Selain asistensi penyusunan Laporan Evaluasi RKPD dalam acara ini juga dilakukan pembahasan data target dan capaian RPJDM Inspektorat Daerah tahun 2022 dan Tahun 2023 oleh ibu Lucya Lidya Sari, SP.[Admin]
Penulis:
Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.