Rapat Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja Tahun 2024
15 Feb 2023
15:37:47 WIB
115x dibaca
Forum perangkat daerah yg dilaksanakan di ruang Rapat Bapedalitbang tanggal 15 Februari 2023.
Sebagaimana diamanat Permendagri no 86 tahun 2017 pasal 117. Forum PD tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana masing-masing PD harus melaksanakan Forum PD/Lintas PD.
Forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud tersebut, dilaksanakan oleh kepala Perangkat Daerah berkoordinasi dengan Bapedalitbang. Koordinasi dan Forum ini melibatkan seluruh perangkat daerah dan mengirimkan Staf yang terkait, Inspektorat Daerah diwakili oleh Ditha Rahmasari, S.Pt.
Forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renstra Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Permendagri 86 tahun 2017.
Forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dilaksanakan paling lambat 2 (dua) minggu setelah surat edaran Kepala Daerah.
Diharapkan nantinya untuk perencanaan tahun 2024 RKPD telah rinci sampai dengan sub pekerjaan dalam artian telah ada PRA RKA yang diinput
Penulis:
Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.