Rapat Teknis Reviu LKj Perangkat Daerah Tahun 2024
11 Feb 2025
15:38:02 WIB
105x dibaca
Kamis, 6 Februari 2025 bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dilaksanakan Rapat dan menyamakan persepsi dan pemahaman tentang Teknis Reviu LKj Perangkat Daerah, yang dihadiri langsung oleh Inspektur Ibu Hellen Hasmeita Sari, S.E.Ak.MEc.Dev dan Inspektur Pembantu Wilayah III yaitu Rio Syandra, S.S.T., S.T. dan Tim serta Yefrial, S.H., M.M. sebagai Auditor Utama bertindak dalam Pengandali Mutu di Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Inspektur dalam arahannya Penyampaian teknis Reviu diminta
1. keterbukaan kita semua untuk berbagi informasi dalam persamaan persepsi melaksanakan tugas reviu ini.
2. Kegiatan ini untuk meminimalisir perbedaan persepsi dalam melaksanakan tugas, sehingga keluhan obrik yang diperiksa dapat diminimalisir.
3. Memeriksa itu dilaksanakan dalam rangka perbaikan terhadap tugas obrik.
4. Berharap berpositif menghadapi kritikan tentang hasil kerja kita.
selanjutnya Arahan Inspektur Pembantu III sebagai koordinator reviu LKj dan Evalusi AKIP 2024 menekankan pada aspek
a. Acara ini untuk perbaikan dari Reviu LKj tahun sebelumnya.
b. Jadwal yang disusun teknis ini merupakan rangkaian ketiga dari kegiatan pertama yaitu Persamaan Persepsi dengan Organisasi dan Ekspose dengan Kepala PD.
c. Rapat teknis ini untuk persamaan persepsi dalam melaksnakan Reviu sehingga yang kita pakai yaitu satu KKR.
d. Perbaikan KKR yang disampaikan nanti dalam penyempurnaan dalam melaksanakan reviu.
Bapak Yefrial, S.H., M.M. merupakan Pengendali Mutu memberikan arahan:
1. Bahan untuk Reviu LKj ada 15 jenis dokumen.
2. Buat komitmen dengan PD terhadap pelaksanaan tugas reviu ini.
3. Perlancar komunikasi antar sesama untuk menyamakan persepsi.
kemudian secara teknis dan sebagai narasumber disampaikan oleh Pengendali Teknis Irban III Oleh Yudha Herawan, S.E. merupakan Auditor Ahli Madya menekankan pada beberapa aspek dasar
1. Terlebih dahulu log in ke G-Mail masing-masing.
2. Menyampaikan Pengertian LKj intinya pencapaian PK.
3. Menyampaikan Tujuan Pelaporan Kinerja.
4. Penyampaian dokumen yang diminta untuk Reviu LKj sebanyak 15 dokumen, kalau PK sampai ke level staf, realisasi rencana aksi berupa laporan pencapaian Triwulan pelaksnaan tugas OPD.
5. Menyampaikan sistematika laporan kinerja (Pendahuluan, Perencanaan kinerja.
6. Menyampaikan Ikhtisar Eksekutif.
8. Penyampaian isi Bab I (Latar belakang, tugas organisasi, Struktur organisasi, SDM Aspek strategis dan isu strategis.
9. Menyampaikan bagian dari Bab II (Perencanaan kinerja) : berisikan Renstra, PK.
10. Penyampaian isi Bab III Akuntabilitas Kinerja (Capaian Kinerja Organisasi, realisasi anggaran).
11. Menyampaikan terhadap Kendala dlm pelaksanaan Reviu dan Evalusi AKIP.
Penulis:
Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.