Verifikasi GAP dan GBS Tahun 2023 Inspektorat Daerah KabupatenPesisir Selatan
27 Jun 2022
10:11:12 WIB
158x dibaca
Verifikasi GAP dan GBS Tahun 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Rabu (21/6/2022) diwakili oleh sdr. HendriKani, S.E., M.Si. dan dilakukan oleh Tim 2 Driver PPRG yang terdiridari:
- Hj. Syofianeri, S.H. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPrPA
- Sdri. Irma Yulia, S.Kom., M.M. Auditor Kepegawaian Madya Inspektorat Daerah
- Sdr. Abdul Hamid, S.P. Perencana Ahli Muda Bapedalitbang
- Sdri. RahayuKurnia, S.E. Perencana Ahli Muda BPKAD
GAP dan GBS tahun 2023 yang disusun oleh Inspektorat Daerah KabupatenPesisir Selatan terdiri dari 2 (Dua) Sub kegiatan, yaitu:
- Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal, Sub Kegiatan Reviu Laporan Keuangan
- Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal, Sub Kegiatan Reviu Laporan Kinerja
Dari hasil verifikasi Tim terdapat beberapa catatan untuk GAB dan GBS Tahun 2023 Inspektorat Daerah antara lain :
- Perlu penyesuaian Kembali pada GAP langkah 4 (Sebab Kesenjangan Internal) Sub Kegiatan Reviu Laporan Kinerja dan Sub Kegiatan Reviu Laporan Keuangan dengan menghilangkan point “Belum maksimalnya pemahaman pemeriksa terhadap Pelaksanaan Reviu”
- Perlu penambahan 1 (satu) Sub Kegiatan lagi untuk GAP dan GBS Tahun 2023, yaitu : “Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya”.
- Hasil verifikasi GAP dan GBS tahun 2023 ini akan dikumpulkan paling lama hari Jumat 24 Juni 2022 di Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan.
Penulis:
Administrator
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.